Pariwisata menjadi salah satu sektor yang amat terdampak wabah Covid-19. Tempat-tempat wisata di Yogyakarta yang selalu menjadi jujugan untuk berlibur, contohnya, masih ditutup.
Namun, bukan berarti para pengelola dan pemerintah daerah berdiam diri. Mereka saat ini tengah mempersiapkan dan menguji coba berbagai aturan untuk menyambut kewajaran baru (new normal).
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Aria Nugrahadi, Kamis (25/6/2020), mengatakan, saat ini, pada prinsipnya yang sedang dilakukan oleh pengelola tempat wisata dan pemerintah daerah adalah persiapan untuk menghadapi kewajaran baru.
“Belum ada rencana untuk pembukaan. Kalaupun membuka masih dalam tahapan uji coba terbatas. Jadi, bukan dalam arti buka untuk umum. Ini hanyalah uji coba secara terbatas,” katanya.
Aria menjelaskan, secara umum, gambaran saat ini ibarat rangkaian gerbong kereta api yang ditarik lokomotif. “Lokomotifnya adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah. Nah, pariwisata dalam sektor ekonomi hanyalah salah satu gerbong yang ditarik lokomotif. Kami tidak akan membuka (destinasi wisata) sebelum ada rekomendasi dari Gugus Tugas.”
Ia melanjutkan, pihaknya telah menyusun draf standar operasional dan prosedur (SOP) untuk semua dimensi kepariwisataan. Draf SOP tersebut mencakup 14 usaha jasa pariwisata. “Draf ini kemudian kita komunikasikan kepada asosiasi-asosiasi, pemkab, dan pengelola. Draf ini sekarang sudah selesai yang secara regulasi nanti arahnya ke peraturan gubernur.
Draf SOP lalu diimplementasikan dalam sejumlah check list. Proses check list secara umum memantau dan mengevaluasi: prasarana-sarana untuk penerapan new normal, sumber daya manusia (SDM), dan pengelolaan operasional destinasi atau aspek kepariwisataan itu sendiri.
“Check list ini memiliki turunan yang detail sekali. Setiap kali uji coba, akan ada evaluasi untuk kemudian diuji coba kembali. Jadi, kita tidak pernah menargetkan uji coba sampai kapan, tapi kita buat tolok ukur berupa check list yang memuat rekomendasi, semisal masih ada kekurangan di titik ini dan seterusnya,” terang Aria.
10 destinasi pertama
Uji coba diterapkan di semua jenis bidang wisata. Mulai dari destinasi wisata alam, wisata buatan, desa wisata, perjalanan pariwisata, hotel, hingga yang dikelola masyarakat.
Aria menambahkan terdapat 10 destinasi wisata yang dipersiapkan pertama jika nanti sudah mendapat izin dari Gugus Tugas untuk dibuka kembali. Destinasi tersebut, yakni Pantai Baron, Pantai Kukub, Obyek Wisata Tubing Kalisuci, Nglanggeran, Tebing Breksi, Wisata Alam Pinus Pengger, Wisata Alam Mbecici, Wisata Alam Pinusari, Wisata Alam Seribu Batu, dan Pantai Parangtritis.
Sesuai Peraturan Menkes, jumlah pengunjung setiap destinasi wisata hanya diizinkan 50 persen dari kapasitas maksimal. Adapun untuk tiket masuk atau retribusi destinasi yang dikelola pemerintah daerah dan dikelola masyarakat relatif tetap.
Cared+ Jogja
Pemerintah Provinsi DIY juga memperkenalkan aplikasi Cared+ Jogja. Aplikasi ini juga akan diujicobakan pada 10 destinasi pertama yang dipersiapkan memasuki kewajaran baru.
“Cared+ Jogja sistemnya seperti KTP digital yang memuat data diri calon wisatawan. Fungsinya untuk mencegah adanya antrean, menghindari kerumunan di kawasan wisata, termasuk saat di mal. Di kepariwisataan, secara umum kecukupan infrastruktur dan SDM-nya beragam. Contohnya, ada kawasan yang sinyal internetnya bagus, tapi ada juga yang kurang. Cared+ Jogja ini kita upayakan mudah digunakan. Saat tidak bisa mengakses internet, wisatawan dapat menyimpan data secara local house sampai ponselnya mendapat sinyal kembali,” ujar Aria.
Cared+ Jogja berbasis android. Dengan aplikasi ini, wisatawan akan dimudahkan dalam mengunjungi tempat-tempat menarik di Yogya, mulai dari wisata, perdagangan, hingga akomodasi. Selain itu, memudahkan dalam pendataan dan pelacakan wisatawan selama masa transisi menuju kewajaran baru. Cared+ Jogja bisa diunduh secara gratis.