Home Mau ke Mana?DestinasiLokal Ini Protokol Kesehatan untuk Berkunjung ke Kepulauan Seribu

Ini Protokol Kesehatan untuk Berkunjung ke Kepulauan Seribu

oleh Fellycia Novka Kuaranita

Pada masa new normal, kawasan wisata Kepulauan Seribu sudah dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Kamu yang mau berkunjung wajib tahu, ya!

Setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi Covid-19, Kepulauan Seribu kembali dibuka untuk wisatawan. Kita bisa menikmati lagi keelokan Pulau Pramuka, Pulau Bidadari, Pulau Tidung, Pulau Harapan, dan pulau-pulau lain di kawasan ini.

Dibukanya kembali Kepulauan Seribu ini disesuaikan juga dengan aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020. Dalam SK ini, disebutkan bahwa tempat wisata wajib membatasi jumlah pengunjung, maksimal 50 persen kapasitas tempat wisata.

Dalam “Sosialisasi Kenormalan Baru di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” yang diselenggarakan Kementerian Parekraf via kanal Youtube, Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi menekankan kembali hal ini.

“Dalam rangka masa transisi dari PSBB, kami memberlakukan kuota 50 persen untuk pantai-pantai di kawasan wisata Kepulauan Seribu dengan memastikan protokol kesehatan,” ujar Junaedi.

Junaedi bercerita, selama berlangsungnya pandemi ini, Kepulauan Seribu memang masuk di zona hijau. Berjauhannya jarak antarpulau menjadi keuntungan tersendiri dalam melakukan isolasi skala pulau. Dengan begitu, transmisi virus Covid-19 dapat ditekan.

Kepulauan Seribu juga membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19. Disiapkan pula tempat karantina di sekolah jika suatu saat ada kebutuhan untuk mengarantina. Selain itu, di berbagai titik, seperti dermaga dan rumah-rumah warga, disediakan tempat cuci tangan.

Diving dengan peralatan sendiri 

Kini, setelah dibukanya kembali kawasan wisata ini, ada sejumlah protokol kesehatan yang diberlakukan. Kuota maksimal 50 persen daya tampung diberlakukan untuk kawasan wisata, sarana transportasi, dan akomodasi seperti hotel atau homestay.

“Wisatawan harus membawa surat keterangan sehat. Sebelum sampai di pulau, ini akan dicek di dermaga keberangkatan. Begitu sampai di dermaga tujuan, kami cek ulang,” jelas Junaedi.

Kegiatan menyelam juga dimungkinkan. Namun, bedanya, jika sebelumnya penyelam bisa menyewa alat-alatnya, sekarang disarankan untuk membawa peralatan selam sendiri.

Dengan dijaganya protokol kesehatan oleh petugas dan adanya kesadaran dari wisatawan, berwisata pun jadi lebih aman.

Artikel yang mungkin kamu suka