Home Mau ke Mana?DestinasiLokal 29 Kawasan Wisata Konservasi Ini Mulai Beroperasi pada Masa “New Normal”

29 Kawasan Wisata Konservasi Ini Mulai Beroperasi pada Masa “New Normal”

oleh Fellycia Novka Kuaranita

Sejumlah kawasan wisata konservasi di Indonesia akan dibuka secara bertahap. Ketahui destinasi mana saja yang akan beroperasi dan protokol kesehatannya di masa new normal.

Rencana pembukaan kawasan wisata konservasi ini disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama pada konferensi pers BNPB via kanal Youtube beberapa waktu lalu.

“Kawasan-kawasan wisata alam akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan,” tutur Doni.

Dijelaskan Doni, kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah yang berada di kabupaten/kota dalam zona hijau atau zona kuning. Pada tahap awal ini, pada beberapa kawasan pariwisata alam yang dibuka, pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Protokol kesehatan yang wajib diterapkan antara lain pembatasan jarak fisik, pemeriksaan kesehatan berdasarkan surat sehat, penggunaan masker, penyediaan fasilitas untuk cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembatasan kegiatan pendakian. Selain aturan itu, protokol kunjungan yang lebih terperinci akan diatur oleh kawasan konservasi berdasarkan kondisi spesifiknya.

Doni dan Wishnutama sama-sama menekankan, pembukaan kawasan wisata alam ini harus melalui tahap prakondisi. Pengelola mesti melakukan edukasi, sosialisasi, dan simulasi untuk memastikan seluruh petugas serta pihak terkait benar-benar memahami dan mendukung pelaksanaannya. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik atau wisatawan kepada destinasi wisata.

Mulai beroperasi

Untuk kamu yang sudah kangen bepergian ke kawasan wisata alam, sementara ini ada setidaknya 29 kawasan wisata alam yang sudah siap dibuka untuk umum dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Pembukaan kawasan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020.

Nah, ini dia kawasan konservasi alam yang sudah siap buka pada masa kewajaran baru (new normal).

  1. Taman Nasional Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
  2. Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat
  3. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat
  4. Taman Nasional Gunung Ciremai, Jawa Barat
  5. Taman Nasional Gunung Merbabu, Jawa Tengah
  6. Taman Nasional Gunung Merapi. DIY – Jawa Tengah
  7. Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur
  8. Taman Nasional Alas Purwo, Jawa Timur
  9. Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur
  10. Taman Nasional Bali Barat, Bali
  11. Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur
  12. Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat
  13. Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat
  14. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru, Nusa Tenggara Timur
  15. Taman Nasional Laiwangi Wanggameti, Nusa Tenggara Timur
  16. Taman Nasional Kelimutu, Nusa Tenggara Timur
  17. Taman Nasional Kepulauan Komodo, Nusa Tenggara Timur
  18. Taman Wisata Alam Angke Kapuk, DKI Jakarta
  19. Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Jawa Barat
  20. Taman Wisata Alam Cimanggu, Jawa Barat
  21. Taman Wisata Alam Kawah Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat
  22. Taman Wisata Alam Guci, Jawa Tengah
  23. Taman Wisata Alam Telogo Warno/Pengilon, Jawa Tengah
  24. Taman Wisata Alam Grojogan Sewu, Jawa Tengah
  25. Taman Wisata Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, Jawa Timur
  26. Taman Wisata Alam Pulau Sangalaki, Kalimantan Timur
  27. Taman Wisata Alam Lejja, Sulawesi Selatan
  28. Taman Wisata Alam Menipo, Nusa Tenggara Timur
  29. Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau, Nusa Tenggara Timur

Apakah kamu berencana mengunjungi salah satunya? Ingat selalu protokol kesehatan, ya!

Artikel yang mungkin kamu suka