
Syarat & Ketentuan:
- Untuk melakukan pembuatan paspor di KTF, harus terlebih dahulunya mendapatkan antrian melalui aplikasi M-Paspor, yang dapat diunduh di appstore/playstore.
- Pada saat memilih lokasi, pilih Kompas Travel Fair Kantor Imigrasi Jakarta Barat
- Apabila sudah mendapatkan slot antrian, silahkan datang ke KTF pada tanggal dan jam yang telah ditentukan, dengan membawa berkas asli dan fotocopy 1 rangkap untuk:
- Permohonan baru:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta lahir / Ijazah / Buku Nikah
- Penggantian Habis masa berlaku:
- e-KTP
- Paspor lama
- terindikasi PMI non prosedural
- Memberikan data yang tidak sah atau informasi yang tidak benar
- Layanan ini tidak melayani permohonan paspor hilang atau rusak.
- Dalam layanan paspor ini, Imigrasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman paspor. Hal ini bersifat optional, disesuaikan dengan kebutuhan pemohon paspor.