FAQ Kompas Travel Fair 2024

FAQ General

  • Kompas Travel fair 2024 akan berlangsung di tanggal 20-22 September 2024
  •  Jumat, 00 – 21.00 Wib
  •  Sabtu, 00 – 21.00 Wib
  •  Minggu, 10.00 – 21.00 Wib
  • di Jakarta Convention Centre, Main Lobby dan Plenarry hall
  • Jika menggunakan transportasi umum, kamu bisa naik KRL dan berhenti di stasiun Palmerah dan melanjutkan dengan Transjakarta tujuan Bunderan senayan 1F, Naik MRT turun di stasiun Istora Senayan, dan menggunakan kendaraan pribadi keluar Tol arah Senayan lanjut menuju Jakarta Convention centre masuk melalui pintu 10 TVRI.
  • Bagi Nasabah Bank OCBC silahkan tunjukkan kartu debit/Kredit ditiket box OCBC akan langsung mendapatkan 2 tiket masuk ke Kompas Travel Fair 2024.
  • Bagi Pemegang kartu kredit Bank DBS logo master card Rp 1, Logo Visa card Rp 100,-
  • Bagi Pemegang Kartu debit/Khasanah card Bank BSI Rp 1,-
  • Satu Kartu Kredit/debit berlaku untuk 2 tiket (tidak berlaku kelipatan jika memiliki lebih dari 1 kartu kredit/debit)
  • Tahun ini, Kompas Travel Fair berkolaborasi dengan 3 bank yang disebut sebagai multi bank. Dimana bank partner yang bekerjasama adalah Bank OCBC NISP, Bank DBS dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
  • Anda masih bisa bertransaksi dan mendapatkan promo-promo menarik. Namun, Anda tidak bisa mendapatkan promo dari program yang khusus ditawarkan untuk nasabah Bank OCBC, Bank DBS dan Bank BSI.
  • Kompas Travel fair hadir dengan Multi Industri meliputi multi bank, Multi Airlines, Travel agent, Travel halal, Perlengkapan Wisata, desa wisata, Hotel, dan objek wisata.

FAQ Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara

  •  Untuk melakukan pembuatan paspor di KTF, harus terlebih dahulunya mendapatkan antrian melalui aplikasi M-Paspor, yang dapat diunduh di appstore/playstore.
  •  Pada saat memilih lokasi, pilih Kompas Travel Fair 2024
  •  Apabila sudah mendapatkan slot antrian, silahkan datang ke KTF pada tanggal dan jam yang telah ditentukan, dengan membawa berkas sesuai ketentuan.

Diwajibkan membawa dokumen asli dan fotocopy 1 rangkap untuk:

  • Permohonan baru:
    1. e-KTP
    2. Kartu Keluarga
    3. Akta lahir / Ijazah / Surat Nikah/Surat Bapstis
    4. Materai 10.000
  • Penggantian Habis masa berlaku:
    1. e-KTP
    2. Paspor lama


*) Semua berkas asli dan fotocopy 1 rangkap untuk fotocopy paspor, dengan size yang normal tetapi kertasnya dibiarkan tetap utuh (jangan di gunting).

  • Rp 650.000 untuk pembuatan E-paspor
  • 100 kuota per harinya, sehingga total untuk 3 hari ada 300 kuota.
  •  Terindikasi PMI non prosedural
  •  Memberikan data yang tidak sah atau informasi yang tidak benar
  • Layanan ini tidak melayani permohonan paspor hilang atau rusak. Dan layanan ini hanya untuk pembuatan E-PASPOR